MENERAPKAN & MENGGUNAKAN
ALAT PELINDUNG
DIRI SAAT MELAKUKAN
PEKERJAAN
PENGERTIAN ALAT PELINDUNG DIRI
• Alat Pelindung Diri (APD) untuk K3 – Alat Pelindung Diri (APD) atau Personal
Protective Equipment adalah alat-alat atau perlengkapan yang wajib digunakan
untuk melindungi dan menjaga keselamatan pekerja saat melakukan pekerjaan yang
memiliki potensi bahaya atau resiko kecelakaan kerja.
• Penggunaan Alat Pelindung Diri
Peraturan yang mengatur penggunaan alat pelindung
diri ini tertuang dalam pasal 14 Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dimana setiap pengusaha atau pengurus
perusahaan wajib menyediakan Alat Pelindung Diri secara cuma-cuma terhadap
tenaga kerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja. Berdasarkan peraturan
tersebut secara tidak langsung setiap pekerja diwajibkan untuk memakai APD yang
telah disediakan oleh perusahaan.
• Bahaya yang mungkin terjadi pada proses produksi dan
diprediksi akan menimpa tenaga kerja adalah sebagai berikut:
a. Tertimpa
benda keras dan berat
b. Tertusuk
atau terpotong benda tajam
c. Terjatuh
dari tempat tinggi
d. Terbakar
atau terkena aliran listrik
e. Terkena
zat kimia berbahaya pada kulit atau melalui pernafasan.
f. Pendengaran
menjadi rusak karena suara kebisingan
g. Penglihatan
menjadi rusak diakibatkan intensitas cahaya yang tinggi
h. Terkena
radiasi dan gangguan lainnya.
Sedangkan kerugian yang
harus ditanggung oleh pekerja maupun pihak pemberi kerja apabila terjadi
kecelakaan adalah :
- Produktifitas
pekerja berkurang selama sakit
- Adanya
biaya perawatan medis atas tenaga kerja yang terluka, cacat, bahkan meninggal
dunia.
- Kerugian
atas kerusakan fisilitas mesin dan yang lainnya.
- Menurunnya
efesiensi perusahaan.
JENIS-JENIS ALAT PELINDUNG DIRI
JENIS-JENIS ALAT PELINDUNG DIRI
Alat Pelindung Diri (APD)
yaitu :
- Alat Pelindung Kepala antara lain:
Topi Pelindung (Safety Helmet)
• Helmet atau Topi Pelindung digunakan untuk melindungi
Kepala dari paparan bahaya seperti kejatuhan benda ataupun paparan bahaya
aliran listrik. Pemakaian Topi Pelindung (Safety Helmet) harus sesuai dengan
lingkar kepala sehingga nyaman dan efektif melindungi pemakainya.
Kacamata Pelindung (Safety
Glass)
• Kacamata Pelindung adalah alat yang digunakan untuk
melindungi mata dari bahaya loncatan benda tajam, debu, partikel-partikel
kecil, mengurangi sinar yang menyilaukan serta percikan bahan kimia.
Penyumbat Telinga (Ear
Plug)
• Penyumbat Telinga atau Ear Plug digunakan untuk
melindungi alat pendengaran yaitu telinga dari Intensitas Suara yang
tinggi. Ear Plug biasanya digunakan oleh Pekerja yang bekerja di daerah
produksi yang memiliki suara mesin tinggi seperti SMT (Surface Mount
Technology) ataupun Mesin Produksi lainnya.
Penutup Telinga (Ear Muff)
• Penutup Telinga atau Ear Muff adalah alat yang
digunakan untuk melindungi alat pendengaran dari Intensitas Suara yang tinggi.
Ear Muff sering digunakan oleh Teknisi Mesin dan Generator (Genset).
Masker
• Masker adalah alat yang digunakan untuk melindungi
alat-alat pernafasan seperti Hidung dan Mulut dari resiko bahaya seperti
asap solder, debu dan bau bahan kimia yang ringan. Masker biasanya terbuat dari
Kain atau Kertas. Masker umumnya dipakai di proses menyolder.
Respirator
• Respirator adalah alat yang digunakan untuk melindungi
alat-alat pernafasan seperti Hidung dan Mulut dari resiko bahaya
seperti asap solder, bau bahan kimia, debu, Uap, Gas serta Partikel Mist dan
Partikel Fume.
2. Alat Pelindung Badan
• Apron atau sering disebut dengan Celemek adalah alat
pelindung tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas. Apron atau Celemek
sering digunakan dalam proses persiapan bahan-bahan kimia dalam produksi
seperti Grease, Oli, Minyak dan Adhesive (perekat).
• PAKAIAN KERJA
pakaian kerja perlu dipandang sebagai alat pelindung diri, pekaian kerja untuk pekerja yang melayani mesin sebaiknya tidak longgar (tidak longgar pada dada atau punggung, tidak ada lipatan-lipatan yang mungkin mendatangkan bahaya).
pakaian kerja perlu dipandang sebagai alat pelindung diri, pekaian kerja untuk pekerja yang melayani mesin sebaiknya tidak longgar (tidak longgar pada dada atau punggung, tidak ada lipatan-lipatan yang mungkin mendatangkan bahaya).
• FIRE CLOTHING
fire clothing yaitu pakaian yang berfungsi untuk melindungi tubuh seseorang dari radiasi panas pada saat melakukan fire attack
fire clothing yaitu pakaian yang berfungsi untuk melindungi tubuh seseorang dari radiasi panas pada saat melakukan fire attack
• Sarung Tangan (Hand Glove)
• Sarung Tangan adalah perlengkapan yang digunkan untuk
melindungi tangan dari kontak bahan kimia, tergores atau lukanya tangan akibat
sentuhan dengan benda runcing dan tajam.
• Sepatu Pelindung (Safety Shoes)
• Sepatu Pelindung atau Safety Shoes adalah perlengkapan
yang digunakan untuk melindungi kaki dari kejatuhan benda, benda-benda tajam
seperti kaca ataupun potongan baja, larutan kimia dan aliran listrik.
sekian pembahasan tentang APD semoga bermanfaat. jangan lupan komen ya. Makasih sudah mampir di blog saya.
sekian pembahasan tentang APD semoga bermanfaat. jangan lupan komen ya. Makasih sudah mampir di blog saya.
Bagus
BalasHapusmakasih bu
Hapus